Selasa, 08 November 2016

PEMILU



PEMILU
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas
Dasar-dasar Ilmu Politik
Dosen : Eka Hermawanto, S.Pd, M.Si






Disusun Oleh :DEDEN


UNIVERSITAS MATHLA’UL ANWAR BANTEN
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
2016



KATA  PENGANTAR

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan anugerah dan nikmat-Nya sehingga makalah tentang Pemilihan Umum dapat terselesaikan tepat dengan waktu yang diharapkan.
Makalah ini dibuat dengan tujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Dasar-dasar Ilmu Politik, dengan tujuan agar mahasiswa dan mahasiswi  memahami dan mengetahui materi dari makalah tersebut.
Ucapan terimakasih saya sampaikan kepada dosen mata kuliah Dasar-Dasar Ilmu Politik yang senantiasa mendampingi dan membimbing kami dalam penyusunanan makalah ini. Tak lupa kami mengucapkan segenap rasa terima kasih kepada teman-teman yang telah memberikan dukungan dan semangatnya kepada kami.
Tentunya makalah ini masih jauh dari kata sempurna, saran dan kritik yang sifatnya membangun sangat kami harapkan.
Akhirnya, semoga makalah ini bisa menjadi referensi dalam pembelajaran dasar-dasar ilmu politik dalam kelas.



Malingping,  November 2016


Penyusun

 BAB I
PENDAHULUAN


       A.   LATAR BELAKANG
PEMILU merupakan langkah utama dalam menentukan pemimpin negara. Karena pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat, maka PEMILU hendaknya dilaksanakan di seluruh penjuru wilayah negara tersebut.
Pada dasarnya, pemerintahan di Indonesia-India tidak jauh berbeda. Contohnya yaitu, sama-sama menggunakan PEMILU sebagai cara memilih presiden-wakil presiden. Namun, perbedaan di antara kedua negara ini sangat terlihat dari pelaksanaan, proses dan pengawasan PEMILU itu sendiri.
Pemilu adalah sarana untuk melaksanakan kedaulatan rakyat berdasarkan asas langsung, umum, benas dan rahasia (LUBER) serta jujur dan adil (JURDIL). Sedangkan partai politik adalah sekelompok warga Negara Republik Indonesia yang secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota masyarakat, bangsa dan Negara melalui pemilu.
Pada tanggal 9 April yang lalu kita telah melaksanakan pemilu legislative yang ditujukan untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai DPT (Daftar Pemilih Tetap), dapat menggunakan hak pilihnya. Tentunya dengan harapan agar para wakil rakyat dapat mewakili aspirasi masyrakat.
Makalah ini disusun dengan harapan dapat memberikan sedikit pemahaman tentang apa yang dinamakan dengan Pemilihan Calon Legislatif yang nantinya menjadi wakil rakyat (DPR, DPRD,DPD), bagaimana tentang gambaran umumnya serta bagimana cara penghitungan suara pemilih.

        B.   TUJUAN
      Tujuan pembahasan makalah ini adalah:
     Untuk memenuhi tugas semester Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
     Untuk mengetahui gambaran secara umum bagaimana pelaksanaan pemilu calon legislatif       tingkat II, dan tingkat pusat.

       C.   RUMUSAN MASALAH
       Apa Pengertian Pemilihan UMUM ?
       Bagaimanakah Tujuan Pemilihan UMUM ?
       Apa Fungsi Pemilihan UMUM ?

BAB II
PEMBAHASAN

  1. Pengertian Pemilihan Umum
Pengertian Pemilihan Umum adalah suatu proses untuk memilih orang-orang yang akan menduduki kursi pemerintahan. Pemilihan umum ini diadakan untuk mewujudkan negara yang demokrasi, di mana para pemimpinnya dipilih berdasarkan suara mayoritas terbanyak.
Walaupun setiap warga negara Indonesia (laki-laki dan wanita) mempunyai hak untuk memilih, namun UU Pemilu mengadakan pembatasan umur untuk dapat ikut serta di dalam pemilihan umum. Batas waktu untuk menetapkan batas umum ialah waktu pendaftaran pemilih untuk pemilihan umum :
1.    Sudah genap berumur 17 tahun.
2.    Belum mencapai usia 17 tahun, akan tetapi sudah kawin terlebih dahulu.
Adapun ketetapan batas umur 17 tahun yaitu berdasarkan perkembangan kehidupan politik di Indonesia, bahwa warga negara Republik Indonesia yang telah mencapai umur 17 tahun, ternyata sudah mempunyai pertanggung jawaban politik terhadap negara dan masyarakat, sehingga sewajarnya diberikan hak untuk memilih wakil-wakilnya dalam pemilihan anggota badan-badan perwakilan rakyat.
Pemilihan umum dilakukan secara rahasia. Rahasia yang dimaksud ialah para pemilih dijamin oleh peraturan, bahwa tidak akan diketahui oleh pihak siapa pun dan dengan jalan apa pun, siapa yang dipilihnya. Pemilih memberikan suaranya pada suara-suara dengan tidak dapat diketahui oleh orang lain kepada siapa suaranya diberikan. Pemilihan umum diadakan secara bebas. Maksudnya bahwa tiap-tiap warga negara yang berhak memilih dalam menggunakan haknya dijamin keamanannya untuk melakukan pemilihan menurut hati nuraninya tanpa adanya pengaruh, tekanan maupun paksaan dari siapa pun atau apa pun juga.

         B.   Tujuan Pemilihan Umum
Tujuan Pemilihan Umum yang utama ialah :
  1. Memilih wakil-wakil rakyat untuk duduk di dalam Lembaga Permusyawaratan atau Perwakilan.
  2. Memilih wakil-wakil rakyat yang akan mempertahankan tegak berdirinya NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
  3. Memilih wakil-wakil rakyat yang akan mempertahankan dasar falsafah negara Republik Indonesia yaitu pancasila.
  4. Memilih wakil-wakil rakyat yang benar-benar membawakan isi hati nurani rakyat dalam melanjutkan perjuangan mempertahankan dan mengembangkan kemerdekaan negara kesatuan RI.
       C.   Fungsi Pemilihan Umum
Fungsi Pemilihan Umum sebagai alat demokrasi yang digunakan untuk :
  1. Mempertahankan dan mengembangkan sendi-sendi demokrasi di Indonesia.
  2. Mencapai suatu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila (Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia).
  3. Menjamin suksesnya perjuangan orde baru, yaitu tetap tegaknya Pancasila dan dipertahankannya UUD 1945.

BAB III
PENUTUP

     Salah satu ciri negara demokrasi adalah diselenggarakannya pemilihan umum (pemilu) yang terjadwal dan berkala. Amandemen UUD 1945 yakni Pasal 1 ayat (2), menyatakan bahwa “Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD”. Dalam perubahan tersebut bermakna bahwa kedaulatan rakyat tidak lagi dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR, tetapi dilaksanakan menurut ketentuan UUD. Salah satu wujud kedaulatan rakyat adalah penyelenggaraan pemilihan umum untuk memilih DPR, DPD, dan DPRD atau yang sering disebut dengan pemilihan umum legislatif. Tanpa terselenggaranya pemilu maka hilanglah sifat demokratis suatu negara. Demikian pula, agar sifat negara demokratis tersebut dapat terjamin oleh adanya pemilu, maka penyelenggaraan pemilu harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, jujur, adil dan berkualitas. 

DAFTAR PUSTAKA

http://elprima92.blogspot.co.id/2012/08/makalah-pemilihan-umum-calon-legislatif.html

Kamis, 27 Oktober 2016

METODE KARYA ILMIAH


METODE PENULISAN KARYA ILMIAH
  1. Pendahuluan
Karya tulis ilmiah atau juga disebut karya ilmiah merupakan karya tulis yang bersifat keilmuan, karya tersebut disusun secara sistematis menurut kaidah-kaidah tertentu berdasarkan hasil berfikir ilmiah. Kemampuan melahirkan karya tulis ilmiah yang berkualitas tidaklah mudah, lebih-lebih bagi penulis pemula.
Secara khusus tertuju kepada mahasiswa yang akan menulis skripsi, tesis atau disertasi harus mampu merancang sedemikianrupa, menyusun dan melakukan penelitian secara kongkrit. Persoalan yang mendasar bagi para mahasiswa dalam pembuatan sebuah karya ilmiah adalah (1) masalah atau topik tulisan dan penulisan (2) pemindahan gagasan kedalam bentuk karya tulis ilmiah. Persoalan pertama berkenaan dengan permasalahan topik tulisan dan penulisan, seorang penulis karya ilmiah harus menguasai permasalahan yang akan ditulisnya, termasuk penguasaan terhadap asfek penulisan, baik dari segi  tulisan, bahasa, mekanisme tulisan, sistematika, penulisan daftar pustaka dan lain-lain. Persoalan yang kedua pemindahan gagasan, pemindahan pemikiran, pendapat, dan informasi yang didapatkan dari sumber-sumber lainnya. Penulisan karya ilmiah tidak bersifat mutlak ada variasi atau pilihan lain, biasanya tiap-tiap perguruan tinggi memiliki pedoman atau aturan tersendiri dalam hal bagaimana menyusun skripsi, tesis, dan disertasi. Untuk itu mari kita mendalaminya agar terbentuk khasanah ilmu.
Agar tidak keluar dari pembahasan mengenai penulisan karya ilmiah maka pemakalah memberikan batasan pembahasan, yaitu: (1) Pengrtian Karya Ilmiah, (2) Macam-macam Karya Ilmiah, (3) Sistematika Karya Ilmiah, (4) Kutipan dalam Penulisan Karya Ilmiah, (5) Pembuatan Daftar Pustaka.

  1. Pembahasan
2.1  Pengertian Karya Ilmiah
Istilah karya ilmiah terdiri atas dua kata, yakni karya dan ilmiah kata karya bisa berarti kerja, perbuatan, hasil, ciptaan, karangan, dan tulisan. Kemudian, ilmiah berarti bersifat ilmu, secara ilmu pengetahuan, memenuhi kaidah keilmuan. Tim Penyusun Kamus, 1991 (dalam Musaba, 2011:93)
Kata karya bermakna karangan atau tulisan. Karena itu yang dimaksud dengan karya ilmiah adalah suatu tulisan yang bersifat ilmu pengetahuan atau tulisan yang dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan (Musaba, 2011:93). Karya ilmiah adalah karya tulis atau bentuk lainnya yang telah diakui dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi atau seni yang ditulis atau dikerjakan sesuai dengan tata cara ilmiah, dan mengikuti pedoman atau konvensi ilmiah yang telah disepakati atau ditetapkan. Tim Penyusun Pedoman Penulisan Karya Ilmiah (dalam Musaba, 2011:93). Kemudian defenisi yang dikemukakan oleh Brotowidjoyo (dalam Arifin, 2008:1) mengatakan karya ilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta yang ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar.
Sarwono (2010:42) mendefenisikan tulisan ilmiah secara luas sebagai suatu tulisan dalam bentuk artikel atau yang lain, misalnya skripsi yang didasarkan pada hasil riset. Tulisan tersebut dipaparkan sesuai dengan kaidah-kaidah yang baku dan menggunakan metode ilmiah tertentu. Riset dapat didasarkan pada data primer (langsung dari narasumber) dan data skunder (data yang sudah ada atau data yang sudah terlebih dahulu dikumpulkan oleh orang lain dan selanjutnya dapat digunakan kapan saja bila diperlukan).
Pada dasarnya suatu tulisan disebut karya ilmiah jika karya dimaksud dapat dipertanggungjawabkan kebenaran isinya, ketepatan metode sistematikanya, dan keefektifan bahasanya (Musaba, 2011:94). Pengujian kebenaran secara rasional dilakukan dengan cara mengoptimalkan kemampuan berpikir ilmiah dalam mencermati objek yang diuji. Pengujian kebenaran secara empiris dilakukan dengan cara menganalisis data, baik data kuantitatif (berupa angka) maupun data kualitatif (data verbal berupa kata-kata atau kalimat-kalimat). Di dalamnya kedua analisis tersebut, ilmu pengetahuan, pengalaman, wawasan, kekritisan, kecermatan, keseriusan, kedalaman, konsentrasi, keterfokusan dan lain-lain sebagainya dimiliki seseorang akan mempengaruhi keberkualitasan analisis orang yang bersangkutan terhadap objek yang dianalisanya (Gani, 2013:2)
2.1  Macam-Macam Karya Ilmiah
`Karya ilmiah itu ada beberapa macam, antara lain berupa makalah, Skripsi, tesis, disertasi, buku ilmu pengetahuan, artikel, laporan penelitian, dan sebagainya (Musaba, 2011:94).
Menurut Sarwono (2010: ) Adapun contoh tulisan ilmiah, antara lain:
  1. Tulisan-tulisan dalam jurnal ilmiah.
  2. Skripsi, tesis, dan disertasi.
  3. Laporan riset ilmiah.
Arifin (2008:2) menambahkan Ada beberapa karya ilmiah yang biasa ditulis orang, di samping makalah dan skripsi, kita juga sering mendengar nama lain yang sekerabat dengan itu, seperti kertas kerja, laporan penelitian, tesis dan disertasi, istilah-istilah itu dipakai untuk memberi nama suatu karya tulis yang bersifat ilmiah.
Macam-macam karya ilmiah tersebut harus mempunyai ciri-ciri sebagai karya ilmiah, Alek & Ahmad H.P (2011:168) memberikan penjelasan mengenai ciri-ciri karya ilmiah:
  1. Logis, artinya segala keterangan yang disajikan dapat diterima oleh akal.
  2. Sistematis, artinya segala yang dikemukakan disusun dalam urutan yang memperlihatkan adanya kesinambungan.
  3. Objektif, artinya segala keterangan yang dikemukan menurut apa adanya.
  4. Lengkap, artinya segi-segi masalah yang diungkapkan itu dikupas selengkap-lengkapnya.
  5. Lugas, artinya pembicaraan langsung kepada hal pokok.
  6. Seksama, maksudnya berusaha menghindarkan diri dari segala kesalahan betapa pun kecilnya.
  7. Jelas, segala keterangan yang dikemukakan dapat mengungkapkan maksud secara jernih.
  8. Kebenaran dapat diuji (empiris).
  9. Terbuka, yakni konsep atau pandangan keilmuan dapat berubah seandainya muncul pendapat baru.
  10. Berlaku umum, yaitu semua kesimpulan-kesimpulannya berlaku bagi semua populasi.
  11. Penyajian penggunaan ragam bahasa ilmiah dan bahasa tulis yang lazim.
  12. Tuntas, artinya segi masalah dikupas secara mendalam dan selengkap-lengkapnya

2.3  Sistematika Karya Ilmiah
Pada hakikatnya sistematika karya ilmiah itu ada tiga bagian pokok, yaitu pendahuluan, isi, dan penutup. Pembagian pendahuluan, isi, dan penutup ini juga merupakan kerangka dasar pada setiap karya atau karangan. Pembicaraan tentang sistematika karya ilmiah, wujudnya bervariasi. Adanya sistematika karya ilmiah dimaksudkan untuk menunjukkan keteraturan dalam penyajian dalam karya ilmiah itu sendiri. Sebab, sebuah karya ilmiah harus memenuhi sistematika tertentu (Musaba, 2011:95).
Ada beberapa yang bisa dijadikan acuan. Bagian berikut ini disajikan sitematika karya ilmiah (skripsi, tesis, dan disertasi sebagai hasil penelitian). Yang diperoleh dari buku Pedoman Penulisan Karya Ilmiah yang disusun oleh Tim Penyusun Pedoman Penulisan Karya Ilmiah Universitas Negeri Malang (dalam Musaba, 2011:96-97).



Bagian Awal:
Halaman Sampul
Halaman Logo
Halaman Judul
Lembar Persetujuan
a)      Lembar persetujuan pembimbing
b)      Lembar persetujuan dan pengesahan
Abstrak (untuk tesis dan disertasi perlu ditambahkan abstrak dalam bahasa Inggris)
Kata Pengantar
Daftar Isi
Daftar Gambar
Daftar Lampiran
Daftar Lainnya (jika ada)
Bagian inti:
BAB I  PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang Masalah
  2. Rumusan Masalah
  3. Tujuan Penelitian
  4. Hipotesis Penelitian (jika ada)
  5. Kegunaan Penelitian (Manfaat Penelitian)
  6. Asumsi Penelitian (jika ada)
  7. Ruang Lingkup dan Keterbatasan Penelitian
  8. Defini Istilah atau Defenisi Operasional
BAB II KAJIAN PUSTAKA
  1. …………………
  2. ………………...
  3. …………………
BAB III METODE PENELITIAN
  1. Rancangan Penelitian
  2. Populasi dan Sampel
  3. Instrumen Penelitian
  4. Pengumpulan Data
  5. Analisis Data
BAB IV HASIL PENELITIAN
  1. Deskripsi Data
  2. Pengujian Hipotesis
BAB V PEMBAHASAN HASIL PENELITIAN
  1. ………………
  2. ………………
  3. ………………
BAB VI PENUTUP
  1. Kesimpulan
  2. Saran
Bagian Akhir:
Daftar Rujukan
Pernyataan Keaslian Tulisan
Lampiran
Riwayat Hidup


Sistematika yang dikemukakan di atas tidak bersifat mutlak ada variasi atau pilihan lain. Biasanya tiap-tiap perguruan tinggi memiliki pedoman atau aturan tersendiri dalam hal bagaimana menyusun skripsi, tesis, dan disertasi. Seperti yang digunakan oleh Tim Penyusunan Pedoman Penulisan Karya Ilmiah Program Pascasarjana IAIN Imam Bonjol Padang (2007:5-16) langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
BAB I PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang Masalah
  2. Pembatasan Masalah
  3. Rumusan Masalah
  4. Tujuan Penelitian
  5. Manfaat Penelitian
BAB II KAJIAN PUSTAKA
  1. Landasan Teori
  2. Kerangka Pemikiran
  3. Hipotesis
BAB III METODOLOGI PENELITIAN
  1. Rancangan Penelitian
  2. Populasi dan Sampel
  3. Defenisi Operasional
  4. Instrumen Penelitian
  5. Pengumpulan Data
  6. Teknik Analisa Data
BAB IV HASIL PENELITIAN
  1. Deskripsi Data
  2. Pengujian Hipotesis
  3. Pembahasan
BAB VPENUTUP
  1. Kesimpulan
  2. Implikasi
  3. Saran
Di atas merupakan langkah-langkah (sistematika) penelitian kuantitatif. Untuk jenis penelitian lainnya, seperti penelitian kualitatif, penelitian tindakan, penelitian kepustakaan, maupun penelitian lainnya, dapat menyesuaikan dengan sistematika ini dengan menambah dan menguranginya.

2.4  Kutipan dalam Penulisan Karya Ilmiah
Penulisan bahasa dalam karya ilmiah harus efektif, baik dari segi pemilihan kata/diksi, penyusunan kalimat, penyusunan paragraf dan hal lain yang berhubungan dengan penggunaan bahasa (Musaba, 2011:99). Sementara Gusli (2013:3) mengatakan pada semua tulisan ilmiah, seperti artikel pada julnal ilmiah, disertasi, tesis dan skripsi, harus digunakan bahasa yang tepat (precise language), yakni bahasa yang jelas, tidak bermakna ganda dan tidak emosional, serta ditulis dengan ringkas (concise).
Tata tulis karya ilmiah dari sumber lain diterangkan sebagai berikut:
  1. Pemilihan Diksi
Diksi atau pilihan kata yang dipergunakan dalam sebuah karya ilmiah hendaknya memenuhi kaidah bahasa Indonesia yang disempurnakan.
Sebuah karya ilmiah harus memiliki totalitas makna yang dibangun dari urutan kata, frasa, maupun klausa pembentuknya. Penulisan-penulisan huruf, mulai dari kapital, miring, penggunaan tanda baca seperti penggunaan tanda titik, koma, titik koma, titik dua, tanda Tanya, tanda seru, tanda hubung, dan lain-lain harus benar diperhatikan. Selain itu, aturan pemanggalan huruf, suku kata, maupun kata benar-benar harus diteliti apakah sudah sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang disempurnakan atau belum.
Penggunaan kata-kata baku yang diserap dari bahasa asing baik yang diserap dengan cara penyesuaian  bunyi maupun akhiran harus mendapatkan perhatian agar kualitas karya ilmiah dapat dipertanggung jawabkan. Hal ini mengandung pengertian bahwa sebuah karya ilmiah tidak hanya dipentingkan dari sisi isi tetapi teknis penyajian juga harus diperhatikan. Teknis penyajian yang dimaksud adalah bagaimana seorang penulis mampu memilih diksi atau kata yang tepat, memiliki makna denotasi, tidak membuat abiguitas makna, dan pola logis. Dengan demikian masyarakat akan mengerti dan mudah memahami pengetahuan yang disajikan seseorang melalui karyanya (Pamungkas, 2012:72).
  1. Sistem Penulisan Kutipan
Pamungkas (2012:72) mengatakan karya ilmiah dengan sebuah prinsip kejujuran. Artinya, seorang penulis harus jujur dalam menyajikan deretan kata, frasa, maupun kalimat apabila hal tersebut bukan pendapatnya sendiri. Seorang penulis karya ilmiah yang jujur akan mencantumkan nama pengarang tahun terbit dan halaman pada kutipan. Tata cara penulisan kutipan ada dua, yaitu kutipan langsung dan kutipan tak langsung. Kutipan langsung ialah kutipan yang dilakukan secara keseluruhan oleh pengutip dalam sebuah karya. Kutipan langsung dapat dilakukan apabila hal yang dikutip tidak lebih dari empat baris. Namun demikian, apabila yang dikutip lebih dari empat baris dianjurkan dilakukan kutipan tak langsung.
Urutan penulisan kutipan dapat dilakukan dengan menulis nama pengarang di awal, kemudian tahun terbit buku dan halaman diletakkan di dalam kurung dengan tanda pemisah berupa tanda titik dua. Cara kedua adalah, dengan meletakkan nama pengarang, tahun terbit dan halaman di belakang kutipan dengan cara semua unsur tersebut diletakkan di dalam tanda kurung. Pada prinsipnya antara nama pengarang, tahun terbit, dan halaman buku yang dikutip tidak  boleh dipisahkan. Pengambilan unsur nama pengarang sebaiknya diambil nama belakangnya saja (nama marga), tanpa mencantumkan pangkat akademik maupun pangkat yang merupakan kehormatan, baik Rr., R.A., dan seterusnya. Gelar keagamaan juga dianjurkan untuk tidak disertakan dalam penulisan kutipan (Pamungkas, 2012:72)
Ada hal spesifik yang menjadi ciri kutipan langsung, yaitu bahwa kutipan langsung selalu ditulis dalam tanda kutip dengan tanda kutip dengan posisi baris agak menjorok layaknya aliniea, dan apabila terdiri lebih dari satu baris maka ditulis dengan spasi tunggal (Pamungkas, 2012:73)
Mengacu pada pendapat Nasucha, dkk. (dalam Pamungkas, 2012:73) bahwa cara penulisan kutipan langsung kurang dari empat baris, mengikuti kaidah:
1)      Diintegrasikan (disatukan) dengan teks penulisan
2)      Jarak antar baris spasi ganda (dua spasi)
3)      Kutipan diapit dengan tanda kutip “……” dan
4)      Akhir kutipan diikuti dengan tanda kurung yang di dalamnya berisi nama pengarang, tahun terbit, dan halaman.
Tata cara penulisan kutipan langsung menurut Pamungkas (2012:73) lebih dari empat, mengikuti kaidah:
1)      Kutipan dipisahkan dari teks dengan jarak 1,5 spasi
2)      Jarak antarbaris satu spasi
3)      Kutipan boleh diapit dengan tanda kutip
4)      Akhirnya kutipan diikuti dengan tanda kurung yang di dalamnya berisi nama pengarang, tahun terbit, dan halaman
5)      Keseluruhan menjorok ke dalam 5-7 huruf/karakter, bila alinea baru yang dikutip maka baris pertama ditulis menjorok
Contoh:
Kata press menurut Abdullah (1992:77) “mulanya dimaksudkan untuk menyebutkan mesin cetak namun kemudian berkembang seperti pengertian dalam arti luas tersebut”.

Atau
“Kata press mulanya dimaksudkan untuk menyebutkan mesin cetak. namun kemudian berkembang seperti pengertian dalam arti luas tersebut” (Abdullah 1992:77).
Jenis kutipan yang kedua adalah kutipan tak langsung. Artinya, bahwa seorang penulis mengambil pendapat orang lain baik yang bersumber dari buku, buku editorial, jurnal, hasil penelitian, dan lain-lain dengan menggunakan bahasanya sendiri tetapi dengan maksud atau makna yang sama. Seperti halnya kutipan langsung, dalam kutipan tak langsung seorang penulis juga harus jujur terkait nama pengarang, tahun terbit, dan halaman. Dalam sebuah karya ilmiah lebih baik disajikan kutipan tak langsung dengan tetap mengedepankan kejujuran dan objektivitas serta kebenaran karena akan menunjukkan kemampuan dan kedalaman analisis yang mampu dilakukan oleh penulis. Berbeda  apabila seorang penulis lebih banyak menyajikan kutipan langsung maka seolah-olah karyanya merupakan hasil kumpulan pendapat dengan model seperti ini ruang gerak penulis untuk melakukan eksplorasi ilmu dan melihat ilmu dari sudut pandang yang lebih luas akan terbatas (Pamungkas, 2012:74).
Contoh
Para ahli bahasa banyak memberikan definisi bahasa. Perbedaan penekanan sudut pandang terhadap bahasa menyebabkan lahirnya definisi bahasa yang bermacam-macam. Perbedaaan sudut pandang ini dapat didasarkan pada unsur-unsur yang dimiliki oleh bahasa intern lingual, unsur-unsur luar bahasa extern lingual, dan dapat pula dari sudut pandang keduanya. Banyaknya definisi tentang bahasa pada dasarnya merupakan upaya untuk mengetahui serta memahami hakikat bahasa (Tarigan, 1987:2)
Pamungkas (2012:74-77) menyatakan prinsip-prinsip dalam penulisan kutipan dapat dilihat pada paparan berikut ini:
Kutipan yang ditulis oleh seorang pengarang dengan satu unsur kata pada namanya maka ditulis seperti biasa
Contoh: Koentjaraningrat (1984:7)
Penulisan identitas pengarang beserta identitas buku dalam kutipan yang ditulis dengan urutan nama pengarang, tahun terbit buku dan halaman, seperti yang dilihat pada contoh di atas. Seorang  pengarang yang mempunyai dua unsur kata atau lebih yang menyusun namanya, misalnya: Edi Subroto, buku yang diacu terbit tahun 2007 terletak di halaman 42, maka pada kutipan nama pengarang diambil nama belakangnya saja, menjadi Subroto (2007:42) atau (Subroto, 2007:42). Penulisan tahun dan halaman di dalam kurung sedangkan pengarang di luar kurung biasanya dipergunakan untuk penyebutan identitas kutipan yang terletak di depan dan di tengah. Sedangkan untuk menyebutkan identitas kutipan dengan nama pengarang, tahun terbit, dan halaman yang semuanya diletakkan di dalam kurung adalah apabila diletakkan di belakang kutipan. Prinsip yang harus selalu dipegang adalah bahwa nama pengarang, tahun terbit, dan halaman tidak boleh ditulis terpisah. Misalnya:
Subroto mengatakan bahwa teknik kerja sama dengan informan sama halnya dengan teknik wawancara, teknik ini juga menyampaikan pertanyaan-pertanyaan kebahasaan tertentu yang dijawab oleh informan (2007:42)

Kutipan yang benar adalah:
Subroto (2007:42) mengatakan bahwa teknik kerja sama dengan informan sama halnya dengan teknik wawancara, teknik ini juga menyampaikan pertanyaan-pertanyaan kebahasaan tertentu yang dijawab oleh informan.
Atau
Teknik kerja sama dengan informan menurut Subroto (2007:42) adalah sama halnya dengan teknik wawancara, teknik ini juga menyampaikan pertanyaan-pertanyaan kebahasaan tertentu yang dijawab oleh informan.
Atau
Teknik kerja sama dengan informan adalah sama halnya dengan teknik wawancara, teknik ini juga menyampaikan pertanyaan-pertanyaan kebahasaan tertentu yang dijawab oleh informan (Subroto 2007:42).
Apabila buku yang dirujuk ditulis oleh dua orang pengarang maka penulisan kutipan dilakukan dengan cara: nama pengarang pertama ditulis nama belakangnya, sedangkan nama pengarang kedua ditulis apa adanya (lengkap).
Contoh: Muhammad Rohmadi dan Aninditya Sri Nugraheni, ditulis dalam kutipan sebagai berikut:
Rahmadi dan Aninditya Sri Nugraheni (2011:38) menyatakan bahwa peluang bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa internasional tetap menjadi sebuah harapan besar.
Atau
Peluang bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa internasional tetap menjadi sebuah harapan besar (Rahmadi dan Aninditya Sri Nugraheni 2011:38).
Atau
Peluang bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa internasional menurut Rahmadi dan Aninditya Sri Nugraheni (2011:38) tetap menjadi sebuah harapan besar.
Apabila sebuah buku ditulis oleh tiga pengarang atau lebih, cara penulisannya adalah dengan menyebutkan nama pengarang pertama dan diikuti singkatan dkk. Nama pengarang tersebut ditulis apa adanya apabila hanya terdiri atas satu unsur  kata, tetapi apabila lebih dari satu unsur kata maka dilakukan pembalikan seperti tertera pada aturan-aturan tersebut di atas.
Contoh: Yulianto, dkk. (2007:14) menyebutkan bahwa pengelolaan kelas yang efektif terjadi bila guru mampu membagi perhatiannya kepada beberapa kegiatan yang berlangsung dalam waktu yang sama.
Apabila sumber rujukan yang diacu bukan dari buku asli tetapi ditemukan pada karya orang lain, cara penulisannya adalah dengan mencantumkan kata dalam, dalam kutipan.
Contoh: Widjono (dalam Rohani, 2011:71) mengatakan bahwa pendapat banyak pengertian tentang paragraf, yaitu…..
Contoh di atas mengandung pengertian bahwa penulis dalam mengutip pendapat Widjono tidak membaca sendiri dari buku Widjono, tetapi mengutip dari buku yang ditulis oleh Rahmadi.
Jika terdapat beberapa buku yang dijadikan acuan dan ditulis oleh seorang pengarang pada tahun yang sama, maka di belakang tahun ditulis huruf a, b, c, dan seterusnya. (Yulianto, 2011:84).

Contoh: secara teliti, Purwo (2007a:21) menegaskan apakah pragmatik itu….
Verbal pasif berprilaku biasanya memiliki bentuk yang mirip dengan kalimat aktifnya (Purwo, 2007b:72).
Dikutip dari Yulianto, jika terdapat uraian yang dikutip dari beberapa buku yang berbeda dan pendapat tersebut dijadikan acuan secara keseluruhan, maka cara penulisannya ialah nama-nama pengarang dan tahun tersebut ditulis berturut turut; masing-masing dipisahkan dengan tanda titik koma bila lebih dari dua sumber dan kata dan  bila hanya dua sumber, seperti diapit dalam tanda kurung. Dicontohkan oleh Yulianto sebagai berikut:…..bunyi yang fungsional (samsuri, 1980:78 dan Yulianto, 1989:13). …. bersifat distingtif (Samsuri, 1980:88; Yulianto, 1989:44; dan Yulianto, 2007a:78).
Jika kutipan dari buku yang diacu tidak tertera tahun terbit, maka pada kutipan yang seharusnya dicantumkan tahun terbit ditulis kata Tampa Tahun, dengan huruf kapital pada masing masing awal kata.
Contoh: Latah disebut doolitle (Tampa Tahun:201) sebagai……
  1. Penutup
 Kesimpulan
Dari uraian di atas maka dapat  disimpulkan sebagai berikut :
Karya ilmiah adalah karya tulis atau bentuk lainnya yang telah diakui dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi atau seni, yang ditulis atau dikerjakan sesuai dengan tata cara ilmiah, dan mengikuti pedoman atau konvensi ilmiah yang telah disepakati atau ditetapkan.
Sistematika yang dikemukakan dalam makalah ini untuk pembuatan karya ilmiah tidak bersifat mutlak ada variasi atau pilihan lain, tiap-tiap perguruan tinggi memiliki pedoman atau aturan tersendiri dalam hal bagaimana menyusun skripsi, tesis, dan disertasi.
Sebuah karya ilmiah harus memiliki totalitas makna yang dibangun dari urutan kata, frasa, maupun klausa pembentuknya. Penulisan-penulisan huruf, mulai dari kapital, miring, penggunaan tanda baca seperti penggunaan tanda titik, koma, titik koma, titik dua, tanda Tanya, tanda seru, tanda hubung, dan lain-lain harus benar diperhatikan.

Saran
Penulis menyadari banyak kesalahan dalam pembuatan makalah ini, baik isi, materi, maupun penulisan, karena itu penulis berharap adanya kritikan dan saran yang membangun untuk perbaikan makalah kedepannya.







DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Zaenal. 2008. Dasar-dasar Penulisan Karya Ilmiah. Jakarta: Grasindo

Alek & Achmad H.P. 2010. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Gusli, Sikstus. 2013. Penulisan dan Publikasi Ilmiah Bidang Agro-Sains: Tesis, Disertasi dan Artikel. Makassar: Universitas Hasanuddin.

Gani, Erizal. 2013. Komponen-Komponen Karya Tulis Ilmiah. Bandung: Pustaka Reka Cipta.

Musaba, Zulkifli. 2011. Bahasa Indonesia untuk Mahasiswa. Yokyakarta: CV. Aswaja Pressindo.

Pamungkas, Sri. 2012. Bahasa Indonesia dalam Berbagai Perspektif. Yokyakarta: CV Andi Offset.

Sarwono, Jonathan. 2010. Pintar Menulis Karangan Ilmiah, Kunci Sukses dalam Menulis Ilmiah. Yokyakarta: CV Andi Offset.

Tim Pedoman Penulisan Karya Ilmiah. 2007. Pedoman Penulisan Karya Ilmiah. Padang : IAIN Imam Bonjol Padang.